Layanan Pengaduan

Audit Mutu Internal (AMI)

STIKes Mitra Husada Medan

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu STIKes Mitra Husada Medan yang berjalan secara berkesinambungan. AMI bertujuan untuk peningkatan mutu secara internal khususnya manajemen pendidikan, yang diarahkan pada pencapaian kualitas pendidikan tinggi secara berkelanjutan (continuous quality improvement).

Audit yang dilaksanakan setiap tahun ini terbagi dalam tiga kelompok yaitu audit unit kerja, audit fakultas (termasuk Sekolah Pascasarjana) yang keduanya dilaksanakan oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM), serta audit program studi yang dilaksanakan bersama Satuan Penjaminan Mutu (SPM).

Lingkup Audit

  • Unit Kerja: Dikoordinasikan langsung oleh BPM
  • Fakultas: Dikoordinasikan langsung oleh BPM
  • Program Studi: Dikoordinasikan oleh BPM dan SPM
Jadwal dan instrumen seluruh proses audit dikoordinir langsung oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM).

Tahapan Audit

1. Persiapan
  • Sosialisasi kepada Auditee (Seluruh Unit Kerja, Fakultas, dan Program Studi)
  • Refreshing Auditor (Seluruh Auditor)
2. Pelaksanaan
  • Pengisian instrumen audit secara online.
  • Auditor memeriksa data kuantitatif, instrumen audit, serta LED (Laporan Evaluasi Diri) yang telah diisi oleh auditee secara online.
  • Audit Kepatuhan (Visitasi): Auditor memeriksa kesesuaian isian instrumen dengan dokumen/data/fakta yang ada terkait implementasi sistem mutu.
3. Hasil Audit
  • Penyusunan dan penginputan berita acara serta temuan audit secara online.
4. Pelaporan
  • Audit Unit Kerja dan Fakultas disampaikan kepada Rektor oleh BPM.
  • Audit Program Studi disampaikan kepada Dekan oleh SPM.
5. Tindak Lanjut
  • Rapat Tinjauan Manajemen (RTM): Dilaksanakan segera setelah audit selesai dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil audit (Tingkat Universitas dan Fakultas).
  • Verifikasi Tindak Lanjut: Pemeriksaan perbaikan yang dilakukan auditee sesuai waktu yang dijanjikan. (BPM dan SPM bertugas mengingatkan auditor untuk melakukan verifikasi).

Kriteria dan Penilaian

Masing-masing kriteria terdiri atas beberapa pertanyaan yang harus diisi oleh auditee (unit kerja, fakultas, dan program studi).

9 Kriteria (Program Studi & Fakultas)

  1. Visi, Misi, Tujuan & Strategi
  2. Tata Pamong, Tata Kelola & Kerjasama
  3. Mahasiswa & Lulusan
  4. Sumber Daya Manusia
  5. Keuangan, Sarana Dan Prasarana
  6. Pendidikan
  7. Penelitian
  8. Pengabdian Kepada Masyarakat
  9. Luaran & Capaian Tridharma

7 Kriteria (Unit Kerja)

  1. Manajemen Risiko
  2. Perencanaan
  3. Konteks Organisasi
  4. Kepemimpinan
  5. Dukungan
  6. Pelaksanaan
  7. Evaluasi Kinerja

Kategori Predikat Hasil Audit

Hasil pengisian instrumen akan menunjukkan kinerja auditee yang dikelompokkan ke dalam 5 kategori predikat berikut:

Predikat Skor (S) Ukuran Pencapaian Peta Proses Mekanisme Kerja (Prosedur) Sasaran & Rencana Mutu Capaian Kinerja Sesuai Sasaran Mutu
★★★★★ (5 Stars) > 90% Telah memiliki Telah memiliki Telah memiliki Telah menetapkan Menunjukkan level dan tren semua parameter dengan akselerasi lebih tinggi dibandingkan unit pembanding
★★★★ (4 Stars) > 80 – 90% Telah memiliki Telah memiliki Telah memiliki Telah menetapkan Menunjukkan level dan tren parameter yang menjadi prioritas
★★★ (3 Stars) > 70 – 80% Telah memiliki Telah memiliki Telah memiliki Telah menetapkan Menunjukkan level dan tren semua parameter
★★ (2 Stars) > 60 – 70% Telah memiliki Telah memiliki Telah memiliki Telah menetapkan Menunjukkan level sebagian parameter
★ (1 Star) ≤ 60% Sedang mengembangkan Sedang mengembangkan Sedang mengembangkan


Lihat Hasil Audit Mutu Internal (AMI)